A. Pengertian
Kurikulum adalah suatu
rencana pendidikan, yang memberikan pedoman tentang jenis, lingkup, urutan isi,
serta proses pendidikan. Dengan program itu para siswa melakukan berbagai
kegiatan belajar sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku pada
dirinya. Kurikulum sebagai rencana pembelajaran juga diartikan sebagai
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu
B. Fungsi
1. Fungsi
penyesuaian
Kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu mengarahkan peserta didik agar memilki sifat untuk mampu
menyesuaikan dengan llingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosial.
2. Fungsi
pengintegrasian
Kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh, dalam hal ini
orientasi dan fungsi kurikulum adalah mendidik peserta didik agar memilki
pribadi yang integral. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian
integral dari masyarakat.
3. Fungsi
perbedaan
Kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu peserta
didik.
4. Fungsi
persiapan
Kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu mempersiapkan peserta didik agar mampu melanjutkan studi
lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh, baik dalam memasuki
pendidikan yang lebih tinggi ataupun dalam memasuki kehidupan dalam masyarakat.
5. Fungsi
pemilihan
Kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam memilih
programprogram belajar sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
6. Fungsi
diagnostik
Kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan peserta didik untuk dapat
memahami kemampuan dan potensi yang ada dalam dirinya.
C. Peranan
1. Peranan
konservatif
Peranan konservatif
menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan
nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa
kini kepada anak didik sebagai generasi penerus.
2. Peranan
kreatif
Perkembangan ilmu
pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Kurikulum
melakukan kegiatankegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menekankan bahwa
kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru. Kurikulum harus dapat
membantu setiap peserta didik dalam mengembangakan potensi dirinya.
3. Peranan
kritis dan evaluatif
Peranan ini
dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilainilai dan budaya yang hidup
dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai
dan budaya masa lalu kepada peserta didik perlu disesuaikan kondisi yang ada di
masa sekarang.
Sumber:
Wibowo, Hari dkk. 2016. Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Pusat
Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bahasa, Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Baca juga:
Materi UTN 2017 Landasan dan Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
0 komentar:
Post a Comment