A. Landasan
Pengembangan Kurikulum
1. Berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
2. Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama,
suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.
3. Tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan
kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh dan
berkesinambungan.
6. Belajar sepanjang
hayat, diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan
peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
7. Seimbang antara
kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
B. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan
kegiatan yang menjadi muatan dalam kurikulum harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Dalam konteks Mata Pelajaran Bahasa dan
Sastra Indonesia, fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang termuat dalam silabus
harus benar dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku umum dalam bidang ilmu
tersebut. Penggunaan istilah, notasi atau lambang untuk menunjuk objek
tertentu, hendaknya sesuai dengan istilah, notasi atau lambang yang umum dan
lazim digunakan dalam bahasa dan sastra Indonesia.
2. Konsisten
Adanya hubungan yang
konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen
penilaian. Dengan prinsip konsistensi ini, pemilihan materi pembelajaran,
penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan
sumber dan media pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan instrumen
penilaian semata-mata diarahkan pada pencapaian kompetensi dasar dalam rangka
pencapaian standar kompetensi.
3. Relevan
Pengembangan kurikulum
harus memiliki kesesuaian di antara komponen-komponennya, seperti tujuan,
bahan, strategi, dan evaluasi. Pengembangan kurikulum juga harus relevan dengan
tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi, potensi peserta didik, serta tuntutan
dan
kebutuhan perkembangan
masyarakat (relevansi sosilogis). Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan
urutan penyajian materi dalam kurikulum juga harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan
fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual siswa.
Prinsip ini mendasari
pengembangan kurikulum, baik dalam pemilihan materi pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam
kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan
kebutuhan media dan alat pembelajaran.
4. Ketercukupan
Cakupan indikator,
materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian
cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. Dengan prinsip ini, maka
tuntutan kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi pelajaran
dan kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jika standar
kompetensi dan
kompetensi dasar menuntut kemampuan menganalisis suatu obyek belajar, maka
materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik serta instrumen penilaian
harus secara memadai mendukung kemampuan itu.
5. Menyeluruh
Komponen silabus
mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik pengetahuan, sikap, maupun praktik
(psikomotor). Prinsip ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan
materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya.
Kegiatan pembelajaran
dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki
keleluasaan untuk mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif
saja, melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya, serta
dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (lifeskill).
6. Fleksibel
Pengembangan kurikulum
harus bersifat luwes dalam pelaksanaannya; memungkinkan terjadinya
penyesuaian-penyesuaian dengan perkembangan zaman. Keseluruhan komponen dalam kurikulum
juga mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik,
serta dinamika
perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat.
7. Aktual dan
Kontekstual
Cakupan indikator,
materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memerhatikan
perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan
peristiwa yang terjadi. Banyak fenomena dalam kehidupan sehari-hari yang
berkaitan dengan materi dan dapat mendukung kemudahan dalam menguasai
kompetensi perlu
dimanfaatkan dalam pengembangan pembelajaran. Di samping itu, penggunaan media
dan sumber belajar berbasis teknologi informasi, seperti komputer dan internet
perlu dioptimalkan.
8. Kontinuitas,
pengembangan kurikulum harus memerhatikan kesinambungan, antara tingkat kelas,
antara jenjang pendidikan, maupun kontribusi dengan jenis pekerjaan.
Sumber:
Wibowo, Hari dkk. 2016. Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Pusat
Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bahasa,
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Baca Juga:
Materi UTN 2017 Pengertian, Fungsi, dan Peranan Kurikulum
0 komentar:
Post a Comment