11 April 2017

OGN 2017 KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA


MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA SD DAN SMP
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

A.   Kedudukan Bahasa Indoensia

Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu:

1.     Sebagai Bahasa Nasional

Ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 berbunyi:

1. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku rbanagsa yang satu, bangsa Indonesia.

3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Kata „menjunjung‟ dalam KBBI antara lain berarti memuliakan, menghargai, dan menaati (nasihat, perintah, dan sebaginya.). Ikrar ketiga dalam Sumpah Pemuda tersebut menegaskan, bahwa para pemuda bertekad untuk memuliakan bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Pernyataan tidak merupakan pengakuan “berbahasa satu”, tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita, bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia (Halim dalam Arifin dan Tasai, 1995: 5). Ini berarti pula bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional yang kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.



2.     Sebagai Bahasa Negara

Sebagai bahasa Negara, kedudukan tersebut dikukuhkan sehari setelah kemerdekaan RI dikumandangkan atau seiring dengan diberlakukannya konstituasi Undang-Undang Dasar 1945. Bab XV Pasal 36 dalam UUD 1945 menegaskan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.



B.  Fungsi Bahasa Indonesia

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

1. Lambang kebanggaan kebangsaan

Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan memakainya senantiasa kita bina.

2. Lambang identitas nasional

Pada fungsi ini, bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.

3. Alat penghubung antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya

Berkat adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.

4.   Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Di dalam fungsi ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.



Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

1. Bahasa resmi kenegaraan

Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.

2. Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan

Pada fungsi kedua ini, bahasa Indonesia dijadikan sebagai pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.

3. Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan

Di dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.

4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada fungsi ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai social budaya nasional kita (Halim dalam Arifin dan Tasai, 1995: 11-12).



Sumber:

Mudini, dkk. 2016. Kedudukan, Fungsi, dan Ragam Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bahasa, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan



Baca juga

1.     Soal OGN 2017 Sejarah Perkembangan, Fungsi, dan Ragam Bahasa Indonesia

2.     Materi OGN 2017 Ragam Bahasa Indonesia

3.     Materi OGN 2017 Sejarah Perkembangan, Fungsi, dan Ragam Bahasa Indonesia

0 komentar:

Post a Comment