A. SEJARAH
PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia yang dipakai sekarang
berasal dari bahasa Melayu. Bahasa tersebut sejak lama digunakan sebagai bahasa
perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan, tidak hanya digunakan di
Kepulauan Nusantara, tetapi digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Hal ini
diperkuat dengan ditemukannya prasasti-prasasti kuno yang ditulis dengan
menggunakan bahasa Melayu.
Secara resmi, bahasa Indonesia
dikumandangkan pada peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Peresmian
nama bahasa Indonesia tersebut bermakna politis sebab bahasa Indonesia
dijadikan sebagai alat perjuangan oleh kaum nasionalis yang sekaligus bertindak
sebagai perencana bahasa untuk mencapai Negara Indonesia yang merdeka dan
berdaulat. Peresmian nama itu juga menunjukan bahwa sebelum peristiwa Sumpah
Pemuda itu nama bahasa Indonesia sudah ada. Fakta sejarah menunjukkan bahwa
sebelum tahun 1928 telah ada gerakan kebangsaan yang menggunakan nama
“Indonesia” dan dengan sendirinya pada mereka telah ada suatu konsep tentang
bahasa Indonesia.
Bahasa Melayu sebagai salah satu bahasa
di kepulauan Nusantara sudah sejak lama digunakan sebagai bahasa perhubungan.
Sejak abad ke-7 Masehi, bahasa Melayu atau lebih tepatnya disebut bahasa Melayu
kuno yang menjadi cikal bakalnya telah digunakan sebagai bahasa perhubungan
pada zaman kerajaan Sriwijaya. Selain sebagai bahasa perhubungan, pada zaman
itu bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, bahasa perdagangan, dan
sebagai bahasa resmi kerajaan. Bukti-bukti sejarah seperti prasasti Kedukan Bukit
di Palembang bertahun 684, prasasti Kota Kapur di Bangka Barat bertahun 686 ,
prasasti Karang Brahi antara Jambi dan Sungai Musi bertahun 688 yang
bertuliskan PraeNagari dan berbahasa Melayu kuno memperkuat dugaan di atas.
Selain itu, prasasti Gandasuli di Jawa Tengah bertahun 632 dan prasasti Bogor
bertahun 942 yang berbahasa Melayu Kuno menunjukan bahwa bahasa tersebut tidak
saja dipakai di Sumatra, tetapi juga dipakai di Jawa.
Faktor-faktor yang mendorong bahasa
Indonesia sebagai bahasa Nasional Pada tahun 1928, jumlah penduduk Indonesia
sekitar 60 juta orang. Dari jumlah tersebut, penutur bahasa Melayu 4,9%,
penutur bahasa Jawa 47% penutur bahasa Sunda 14,5% dan sisanya penutur
bahasa-bahasa daerah lain. Beberapa alasan lain yang mendorong dijadikannya
bahasa Indonesia sebagai bahasa kebangsaan adalah sebagai berikut.
1. Bahasa Indonesia sudah merupakan
lingua franca, yakni bahasa perhubungan antaretnis di Indonesia.
2. Walaupun jumlah penutur aslinya tidak
sebanyak penutur bahasa Jawa, Sunda, atau bahasa Madura, bahasa Melayu memiliki
daerah penyebaran yang sangat luas dan yang melampaui batas-batas wilayah
bahasa lain.
3. Bahasa Melayu masih berkerabat dengan
bahasa-bahasa Nusantara lain sehingga tidak dianggap sebagai bahasa asing lagi.
4. Bahasa Melayu mempunyai sistem yang
sederhana sehingga relatif mudah dipelajari.
5. Faktor psikologis, yaitu adanya
kerelaan dan keinsafan dari penutur bahasa Jawa dan Sunda, serta penutur
bahasa-bahasa lain, untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
6. Bahasa Melayu memiliki kesanggupan
untuk dapat dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
B. KEDUDUKAN
BAHASA INDOENSIA
Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan
yang sangat penting, yaitu:
1. Sebagai
Bahasa Nasional
Ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28
Oktober 1928 berbunyi:
1. Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
2. Kami putra dan putri Indonesia
mengaku rbanagsa yang satu, bangsa Indonesia.
3. Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Kata „menjunjung‟ dalam KBBI antara lain
berarti memuliakan, menghargai, dan menaati (nasihat, perintah, dan
sebaginya.). Ikrar ketiga dalam Sumpah Pemuda tersebut menegaskan, bahwa para
pemuda bertekad untuk memuliakan bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Pernyataan tidak merupakan pengakuan “berbahasa satu”, tetapi merupakan
pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita, bangsa Indonesia,
menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia (Halim dalam Arifin
dan Tasai, 1995: 5). Ini berarti pula bahasa Indonesia berkedudukan sebagai
bahasa nasional yang kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
2. Sebagai
Bahasa Negara
Sebagai bahasa Negara, kedudukan
tersebut dikukuhkan sehari setelah kemerdekaan RI dikumandangkan atau seiring
dengan diberlakukannya konstituasi Undang-Undang Dasar 1945. Bab XV Pasal 36
dalam UUD 1945 menegaskan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.
C. FUNGSI
BAHASA INDONESIA
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1. Lambang kebanggaan kebangsaan
Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan,
bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa
kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan
kita kembangkan serta rasa kebanggaan memakainya senantiasa kita bina.
2. Lambang identitas nasional
Pada fungsi ini, bahasa Indonesia kita
junjung di samping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan
fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula
sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia
dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan
mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
3. Alat penghubung antarwarga,
antardaerah, dan antarbudaya
Berkat adanya bahasa nasional, kita
dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman
sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu
dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain
di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai
satu-satunya alat komunikasi.
4.
Alat yang memungkinkan penyatuan
berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang
berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Di dalam fungsi ini,
bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa itu mencapai
keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan
identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar
belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa
nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas
kepentingan daerah atau golongan.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1. Bahasa resmi kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa
Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan,
baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan itu
adalah penulisan dokumen-dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah dan
badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
2. Bahasa pengantar di dalam dunia
pendidikan
Pada fungsi kedua ini, bahasa Indonesia
dijadikan sebagai pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman
kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
3. Alat perhubungan pada tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Di dalam hubungannya dengan fungsi ini,
bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara
pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan
antardaerah dan antarsuku, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam
masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu
pengetahuan dan teknologi. Pada fungsi ini, bahasa Indonesia adalah
satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan
nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya
sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama,
bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai
social budaya nasional kita (Halim dalam Arifin dan Tasai, 1995: 11-12).
RAGAM BAHASA INDONESIA
A. Pengertian
Ragam Bahasa
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa
menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut
hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium
pembicara (Bachman, 1990).
B. Jenis-Jenis Ragam Bahasa
1. Jenis-jenis Ragam Bahasa dari Segi
Pemakaian
Dari segi pemakaian ragam bahasa dibagi
menjadi 3 jenis yaitu: ( a) berdasarkan media (b) berdasarkan hubungan
antarpembicara (c) berdasarkan topik pembicaraan.
a. Ragam Bahasa Indonesia
Berdasarkan Media
Ditinjau dari media atau sarana yang
digunakan untuk menghasilkan bahasa, ragam bahasa terdiri dari: (1) Ragam
bahasa lisan (2) Ragam bahasa tulis.
Ciri-ciri ragam lisan: (a) Memerlukan
orang kedua/teman bicara; (b) Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu;
(c)Tidak harus memperhatikan unsur gramatikal, hanya perlu intonasi serta
bahasa tubuh. (d) Berlangsung cepat; (e) Sering dapat berlangsung tanpa alat
bantu; (f) Kesalahan dapat langsung dikoreksi; (g) Dapat dibantu dengan gerak
tubuh dan mimik wajah serta intonasi.
Contoh ragam lisan : (1) Nia sedang baca
surat kabar. (2) Ari mau nulis surat.
Ciri-ciri ragam tulis: (a)Tidak
memerlukan orang kedua/teman bicara; (b)Tidak tergantung kondisi, situasi &
ruang serta waktu; (c) Harus memperhatikan unsur gramatikal; (d) Berlangsung
lambat; (e) Selalu memakai alat bantu; (f) Kesalahan tidak dapat langsung
dikoreksi; (g) Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya
terbantu dengan tanda baca.
Contoh ragam tulis: (1) Nia sedang
membaca surat kabar (2) Ari ingin menulis surat.
b. Ragam Bahasa Indonesia Berdasarkan
Hubungan Antarpembicara
Menurut akrab tidaknya pembicara, ragam
bahasa dibedakan dibedakan menjadi: 1) Ragam bahasa resmi,
2) ragam bahasa santai, 3) ragam bahasa
akrab.
c. Ragam Bahasa Indonesia Berdasarkan
Topik Pembicaraan
Variasi bahasa berkenaan dengan
pemakaian atau fungsinya disebut fungsiolek atau register.
Fungsiolek yaitu variasi bahasa yang
menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa. Contoh
ragam bahasa berdasarkan topik pembicaraan sebagai berikut:
1) Ragam hukum: Dia dihukum
karena melakukan tindak pidana
2) Ragam bisnis:
Setiap pembelian di atas nilai tertentu akan diberikan diskon.
3) Ragam sastra: Cerita itu
menggunakan unsur flashback .
4) Ragam kedokteran:
Anak itu menderita penyakit kuorsior .
5) Ragam psikologi:
Penderita autis perlu mendapatkan bimbingan yang intensif.
6) Ragam Olahraga:
Hari ini PON XIX/2016 mulai memperebutkan medali emas.
7) Ragam Bahasa Ilmiah: Ada
dua jenis rokok, rokok yang berfilter dan tidak berfilter. Filter pada rokok
terbuat dari bahan busa serabut sintetis yang berfungsi menyaring nikotin
2. Jenis Ragam Bahasa Ditinjau dari
Sudut Pandang Penutur
Ragam bahasa ditinjau dari sudut
pandang penutur dibedakan menjadi
a. ragam bahasa menurut daerah
b. ragam bahasa menurut pendidikan
formal.
c. ragam bahasa menurut sikap penutur
Penjelasan:
a. Ragam Bahasa Menurut Daerah
Ragam bahasa menurut daerah dapat
dibedakan menjadi dialek dan kronolek. Dialek, yaitu variasi bahasa dari
sekelompok penutur yang jumlahnya relatif, yang berada pada suatu tempat,
wilayah, atau area tertentu. Misalnya, Bahasa Jawa dialek Bayumas,
Pekalongan, Surabaya, dan lain sebagainya. Kronolek atau dialek temporal adalah
variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok sosial pada masa tertentu. Contoh
: Misalnya, bahasa Melayu masa kerajaan Sriwijaya berbeda dengan bahasa Melayu
masa Abdullah bin Abdul Kadir Munsji dan berbeda pula dengan bahasa Melayu Riau
sekarang.
b. Ragam Bahasa Menurut Pendidikan
Formal /Status Sosial
Ragam bahasa menurut pendidikan formal,
menunjukkan perbedaan yang jelas antara kaum yang berpendidikan formal
(terpelajar) dan yang tidak. Bunyi /f/ dan gugus konsonan akhir /-ks/,
misalnya, sering tidak terdapat dalam ujaran orang yang tidak bersekolah atau
hanya berpendidikan rendah.
Contoh Pengucapan kata film oleh orang
berpendidikan/terpelajar [film]. Sedangkan pengucapan oleh orang yang tidak
terpelajar [pilm].
Dalam ragam ini dikenal istilah
Sosiolek, yaitu variasi bahasa yang berkenaan dengan status, golongan, dan
kelas sosial para penuturnya. Variasi bahasa ini menyangkut semua masalah
pribadi para penuturnya, seperti usia, pendidikan, seks, pekerjaan, tingkat
kebangsawanan, keadaan sosial ekonomi, dan lain scbagainya.
c. Ragam Bahasa Menurut Sikap Penutur
Ragam ini dapat disebut langgam atau
gaya berbahasa seseorang atau idiolek. Idiolek adalah variasi bahasa yang
bersifat perorangan. Menurut konsep idiolek, setiap orang mempunyai variasi
bahasa atau idioleknya masing-masing. Idiolek bergantung pada sikap penutur
terhadap orang yang diajak berbicara atau pembacanya. Sikapnya itu dipengaruhi,
antara lain oleh umur dan kedudukan yang disapa, tingkat keakraban
antarpenutur, pokok persoalan yang hendak disampaikannya, dan tujuan
penyampaian informasinya.
3. Ragam Bahasa Berdasarkan Keformalan
a. Ragam Beku (Frozen)
Ragam beku adalah variasi bahasa yang
paling formal, yang digunakan pada situasi-situasi hikmat, misalnya dalam
upacara kenegaraan, khotbah, dan sebagainya. Ciri ragam ini adalah cenderung
tetap.
b. Ragam Resmi (Formal)
Ragam resmi adalah variasi bahasa yang
biasa digunakan pada pidato kenegaraan, rapat dinas, surat-menyurat, dan lain
sebagainya. Lebih fleksibel
c. Ragam Usaha (Konsultatif)
Ragam usaha atau ragam konsultatif
adalah variasi bahasa yang lazim dalam pembicaraan biasa di sekolah,
rapat-rapat, atau pembicaraan yang berorientasi pada hasil atau produksi.
d. Ragam Santai (Casual)
Ragam santai adalah ragam bahasa yang
digunakan dalam situasi yang tidak resmi untuk berbincang-bincang dengan
keluarga atau teman karib pada waktu istirahat dan sebagainya. Misalnya
penggunaan kata sapaan mas, mbak.
e. Ragam Akrab (Intimate)
Ragam akrab adalah variasi bahasa yang
biasa digunakan leh para penutur yang hubungannya sudah akrab. Variasi bahasa
ini biasanya pendek-pendek dan tidak jelas. Sapaan dab yg berarti mas di jogja
RAGAM BAKU DAN RAGAM TIDAK BAKU
Ragam baku dijadikan tolok bandingan
bagi pemakaian bahasa yang benar. Ragam baku memiliki kaidah-kaidah paling lengkap
diperikan jika dibandingkan dengan ragam bahasa yang lain.
Pemakaian ragam baku tercermin dalam
situasi berikut ini.
1) Komunikasi resmi, yakni dalam
surat-menyurat resmi, surat-menyurat dinas, pengumuman-pengumuman yang
dikeluarkan oleh instansi-instansi resmi, penamaan dan peristilahan resmi,
perundang-undangan, dan sebagainya.
2) Wacana teknis, yakni dalam laporan
resmi dan karya ilmiah.
3) Pembicaraan di depan umum, yakni
dalam ceramah, kuliah, khotbah, dan sebagainya.
4) Pembicaraan dengan orang yang
dihormati.
Secara umum, fungsi bahasa baku adalah
sebagai berikut.
Pemersatu, pemakaian bahasa baku dapat
mempersatukan sekelompok orang menjadi satu kesatuan masyarakat bahasa.
Pemberi kekhasan, pemakaian bahasa baku
dapat menjadi pembeda dengan masyarakat pemakai bahasa lainnya.
Pembawa kewibawaan, pemakai bahasa baku
dapat memperlihatkan kewibawaan pemakainya.
Kerangka acuan, bahasa baku menjadi
tolok ukur bagi benar tidaknya pemakaian bahasa seseorang atau sekelompok
orang.
Sikap terhadap bahasa baku
setidak-tidaknya mengandung tiga dimensi, yaitu (1) sikap kesetiaan bahasa, (2)
sikap kebanggaan bahasa, dan (3) sikap kesadaran akan norma dan kaidah bahasa.
Ketiga sikap tersebut terkait erat dengan keempat fungsi bahasa baku.
Sumber:
Mudini, dkk. 2016. Kedudukan, Fungsi, dan Ragam Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat
Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bahasa,
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
POSTINGAN TERKAIT
SOAL SEJARAH-RAGAM BAHASA BACA DI SINI
BACA CAKUPAN MATERI OGN 2017
DI SINI
BACA CONTOH BEST PRACTICE FINAL OGN
DI SINI DAN
DI SINI
BACA CONTOH RISALAH AKADEMIK FINAL OGN
DI SINI