Menurut
John Elliot bahwa yang dimaksud dengan PTK ialah kajian tentang situasi sosial Dengan
maksud untuk meningkatkan kualitas tindakan di dalamnya (Elliot, 1982). Seluruh
prosesnya, telaah, diagnosis, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan
pengaruh menciptakan hubungan yang diperlukan antara evaluasi diri dari perkembangan
rofesional. Pendapat yang hampir senada dikemukakan oleh Kemmis dan Mc Taggart,
yang mengatakan bahwa PTK adalah suatu bentuk refleksi diri kolektif yang
dilakukan oleh peserta–pesertanya dalam situasi sosial untuk meningkatkan
penalaran dan keadilan praktikpraktik itu dan terhadap situasi tempat dilakukan
praktik-praktik tersebut (Kemmis dan Taggart, 1988).
Menurut
Carr dan Kemmis seperti yang dikutip oleh Siswojo ardjodipuro, dikatakan bahwa
yang dimaksud dengan istilah PTK adalah suatu bentuk refleksi diri yang
dilakukan oleh para Partisipan (guru,
siswa atau kepala sekolah) dalam situasi-situasi sosial (termasuk pendidikan) untuk
memperbaiki rasionalitas dan kebenaran (a) praktik-praktik sosial atau
pendidikan yang dilakukan dilakukan sendiri, (b) pengertian mengenai
praktik-praktik ini, dan (c) situasi-situasi (dan lembaga-lembaga) tempat
praktik-praktik tersebut dilasanakan (Harjodipuro, 1997).
Lebih
lanjut, dijelaskan oleh Harjodipuro bahwa PTK adalah suatu pendekatan untuk
memperbaiki pendidikan melalui perubahan, dengan mendorong para guru untuk
memikirkan praktik mengajarnya sendiri, agar kritis terhadap praktik tersebut
dan agar mau untuk mengubahnya. PTK bukan sekadar mengajar, PTK mempunyai makna
sadar dan kritis terhadap mengajar, dan menggunakan kesadaran kritis terhadap
dirinya sendiri untuk bersiap terhadap proses perubahan dan perbaikan proses pembelajaran.
PTK mendorong guru untuk berani bertindak dan berpikir kritis dalam
mengembangkan teori dan rasional bagi mereka sendiri, dan bertanggung jawab
mengenai pelaksanaan tugasnya secara profesional.
Berdasarkan
pendapat-pendapat di atas, jelaslah bahwa dilakukannya PTK adalah dalam rangka
guru bersedia untuk mengintropeksi, bercermin, merefleksi atau mengevalusi
dirinya sendiri sehingga kemampuannya sebagai seorang guru/pengajar diharapkan
cukup professional untuk
selanjutnya,
diharapkan dari peningkatan kemampuan diri tersebut dapat berpengaruh terhadap
peningkatan kualitas anak didiknya, baik dalam aspek penalaran; keterampilan,
pengetahuan hubungan sosial maupun aspek-aspek lain yang bermanfaat bagi anak
didik untuk menjadi
dewasa.
Sumber
Pustaka:
Doyin,
Mukh dan Supriyono. 2015. Materi UKG
Bahasa Indonesia 2015. Semarang: Bandungan Institute
Baca juga
1. Soal UTN 2017 PTK Paket 1
2. Soal UTN 2017 PTK Paket 2
3. Materi UTN 2017 Proposal PTK
4. Materi UTN 2017 Pelaksanaan PTK
5. Materi UTN 2017 Laporan PTK
Baca juga
1. Soal UTN 2017 PTK Paket 1
2. Soal UTN 2017 PTK Paket 2
3. Materi UTN 2017 Proposal PTK
4. Materi UTN 2017 Pelaksanaan PTK
5. Materi UTN 2017 Laporan PTK
Selalu mengikuti....Smg hasilnya nanti memuaskan....
ReplyDeleteAamin...Salam untuk teman-teman guru SD N Slaebu 07 dan teman-teman guru Cilacap
ReplyDelete